Selasa, 29 Mei 2012

NASKAH AKADEMIK RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


Naskah Akademik adalah "naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat". (Berdasarkan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Sistematika Naskah Akademik adalah sebagai berikut:

(Berdasarkan Lampiran I  Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I            PENDAHULUAN
BAB II          KAJIAN TEORETIS DAN PRAKTIK EMPIRIS
BAB III         EVALUASI DAN ANALISIS PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN TERKAIT
BAB IV         LANDASAN FILOSOFIS, SOSIOLOGIS, DAN YURIDIS
BAB V          JANGKAUAN, ARAH PENGATURAN, DAN RUANG LINGKUP  MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG, PERATURAN DAERAH PROVINSI, ATAU PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
BAB VI         PENUTUP

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN: RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung, tinggalkan komentar anda di sini. Untuk penggunaan referensi harap mencantumkan sumber.