NASKAH AKADEMIK RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Naskah Akademik adalah "naskah hasil penelitian atau
pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut
dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi,
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, sebagai solusi terhadap permasalahan
dan kebutuhan hukum masyarakat". (Berdasarkan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang No
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)
Sistematika
Naskah Akademik adalah sebagai berikut:
(Berdasarkan
Lampiran I Undang-Undang No 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)
JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
BAB
II KAJIAN TEORETIS DAN PRAKTIK
EMPIRIS
BAB
III EVALUASI DAN ANALISIS
PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN TERKAIT
BAB
IV LANDASAN FILOSOFIS, SOSIOLOGIS, DAN YURIDIS
BAB
V JANGKAUAN, ARAH PENGATURAN, DAN
RUANG LINGKUP MATERI MUATAN
UNDANG-UNDANG, PERATURAN DAERAH PROVINSI, ATAU PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
BAB
VI PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN:
RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung, tinggalkan komentar anda di sini. Untuk penggunaan referensi harap mencantumkan sumber.